PLTS – Menerapkan Prinsip-Prinsip Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Di Lingkungan Unit Pembangkit
Materi ini berisi informasi atau teori singkat yang dapat menjadi acuan dalam Memasang PLTS Tipe Rooftop. Dengan memperlajari materi ini para guru dapat mengembangkan perangkat pembelajaran sendiri sesuai dengan peralatan yang dimiliki.
1. Prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Bekerja pada Ketinggian
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) merupakan bidang pekerjaan yang mencakup perencanaan, pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan. Di dalam pekerjaan pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan mempunyai resiko yang berpotensi membahayakan keselamatan dan kesehatan serta berpotensi menimbulkan kecelakan kerja. Oleh karena itu, pekerja-pekerja yang mengerjakan proses tersebut harus menerapkan prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja.
Prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja meliputi : Cara kerja dengan aman, kegiatan rumah tangga perusahaan, tanggung jawab dan tugas-tugas karyawan, pemakaian dan penyimpanan perlengkapan pelindung diri, kegunaan semua perlengkapan dan alat-alat keselamatan, jenis dan fungsi tanda-tanda/symbol, penanganan pelaksanaan semua pedoman, jenis dan fungsi perlengkapan darurat.
Pekerja dalam penerapan prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja juga harus mengetahui cara mengenali bahaya-bahaya di tempat kerja, melaporkan bahaya-bahaya di tempat kerja, prosedur kondisi darurat dan melakukan evakuasi (pengungsian).
Keselamatan kerja didukung unsur-unsur penunjang keamanan kerja.. Unsur penunjang keamanan yang berbentuk materiil yaitu menggunakan Alat Pelindung Diri/APD, antara lain: pakaian, helm, kacamata dan sarung tangan. Unsur penunjang keamanan yang berbentuk nonmaterial, yaitu: buku-buku panduan pemakaian alat, rambu-rambu dan isyarat bahaya, himbauan-himbauan dan petugas keamanan.
Kesehatan kerja yaitu bagian dari pengetahuan kesehatan sebagai unsur-unsur yang mendukung pada ada jiwa raga dan lingkungan kerja yang sehat. Unsur penunjang kesehatan jasmani ditempat kerja, antara lain: makanan dan minuman bergizi, waktu beristirahat, asuransi kesehatan karyawan, dan buku panduan kesehatan dan keamanan kerja. Unsur penunjang kesehatan rohani ditempat kerja, antara lain: fasilitas dan prasarana beribadah, penyuluhan kerohaniahan, dan tabloid kerohaniaan.